Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkades Serentak di Sampang Resmi Dilaksanakan Tahun 2025
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiawan.

Pilkades Serentak di Sampang Resmi Dilaksanakan Tahun 2025



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akhirnya memberikan keputusan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Namun, pelaksanaan pilkades serentak yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2021 oleh 111 Desa itu akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Sesuai keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, ditetapkan di Sampang pada tanggal 30 Juni 2021.

Hal itu juga disampaikan oleh Yuliadi Setiawan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, ketika jumpa pers di Aula Pemkab Sampang, Senin (5/7/21).

Yuliadi menyampaikan, untuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sudah selesai dan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Ia juga menegaskan, pertimbangan ini diambil karena angka penyabaran Covid-19 yang semakin meningkat.

“Sudah dipertimbangkan secara matang, keselamatan masyarakat yang paling utama ditengah pandemi Covid-19,” tegasnya.