Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkades Serentak 2021 di Sumenep Hanya Ditunda Pencoblosannya Saja
(foto: Dok. Istimewa)

Pilkades Serentak 2021 di Sumenep Hanya Ditunda Pencoblosannya Saja



KNPI

Berita Baru Madura, Sumenep – Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 03 hingga 20 Juli 2021.

Sehingga kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, banyak yang ditunda. Salah satunya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep.

Pilkades serentak 2021 di Sumenep tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2021 mendatang.

Achmad Fauzi, Bupati Sumenep mengatakan, penundaan ini upaya melindungi masyarakat dari ganasnya Covid-19 yang belakangan kasusnya cenderung meningkat.

“Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.

“Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak,” imbuhnya seperti dilansir dari laman resmi NU Sumenep, Senin (5/7/21).

Ia juga menjelaskan, keputusan itu tidak membatalkan tahapan Pilkades yang telah berjalan.

“Hanya pencoblosan saja yang mengalami penundaan,” jelas Fauzi setelah rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang, di antaranya, dihadiri oleh Bupati, Dandim, Kapolres, dan Ketua DPRD Sumenep.