Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gelar Rapat Paripurna, Berikut 9 Catatan Pansus DPRD Sampang Tentang Laporan LKPJ Bupati
Susana rapat paripurna LKPJ Bupati Sampang di Aula DPRD. Foto/dok/ist

Gelar Rapat Paripurna, Berikut 9 Catatan Pansus DPRD Sampang Tentang Laporan LKPJ Bupati



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang melakukan rapat paripurna penyampaian laporan dan rekomendasi LKPJ bupati tahun anggaran 2022. Selain itu juga pengesahan raperda pembangunan industri Kabupaten Sampang 2022-2024.

Rapat yang berlangsung di aula paripurna DPRD Sampang, Rabu (3/5) dipimpin langsung Ketua DPRD Fadol, didampingi Wakil ketua I, II, dan III serta dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Penyampaian panitia khusus (pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2022, Alan Kaisan dimana terdapat sembilan catatan penting dalam laporan LKPJ Bupati 2022, antara lain:

Pertama, Dalam rekomendasi Pansus itu di antaranya memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah Pansus berikan kepada masing-masing OPD pada saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.

Ke dua, pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang itu ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.

Ke tiga, berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.

Ke empat, indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh Pansus. Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.

Ke lima, program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan saat ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, sehingga pansus merekomendasikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, sebagai langkah nyata mengentaskan kemiskinan.

Ke enam, persoalan kawasan banjir di Sampang pada 2021 dan 2022 menunjukkan jika Kabupaten Sampang masih mengalami krisis lingkungan, berkurangnya area konservasi air dana tanah, bilangnya area pertanian produktif, hingga kerusakan lingkungan menyebabkan daya dukung lingkungan menurun. Prioritas yang paling baik dalam penanggulangan banjir di Sampang adalah dengan membuat embung.

Ke tujuh, permasalahan soal kesehatan, adanya program pencegahan penyakit menular HIV AIDS dan TBC yang dilakukan saat ini kurang maksimal, mengikat penyakit HIV/AIDS dan TBC  merupakan penyakit yang berbahaya dan angkanya jumlah pengidapnya cukup banyak. Perlu adanya deteksi dini terhadap penyakit HIV/AIDS dan TBC, sebagai upaya pencegahan penularan penyakit itu agar penderitanya tidak semakin banyak.

Program keluarga berencana yang dirasa kurang maksimal juga, dengan ditandai angka kelahiran bayi sehingga pelaksanaan efektifitas keluarga berencana juga perlu dievaluasi.

Ke delapan, selain urusan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, memasuki tahun politik 2024, maka stabilitas masyarakat mulai perlu adanya perhatian khusus, masyarakat mulai mempersiapkan diri mengahadapi pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang. Pansus, merekomendasikan untuk melakukan program maping potensi konflik baik faktor ideologi maupun dinamika politik di Sampang. Hal itu segera dilakukan agar ancaman konflik bisa diantisipasi sedini mungkin.

Ke sembilan, regulasi tentang pemilihan kepala desa, maka DPMD sebagai dinas yeng berwenang, perlu melakukan pembahasan dan pengkajian kembali terhadap regulasi pilkades saat ini, agar disesuaikan dengan regulasi aturan baru tentang desa dan pemilihan kepala desa. Perlu dengan tegas dan detail, mengenai syarat dan kriteria, sehingga tidak ada celah yang menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Berdasarkan data tersebut, Alan menambahkan jika Pemerintah Daerah perlu membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif melalui Dinas Sosial setempat.

“Diharapkan dapat bersinergi dengan lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” pungkasnya.

Menanggapi rekomendasi Pansus tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi berterima kasih kepada ketua dan anggota DPRD, serta Tim Pansus DPRD Sampang. Sebab, telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan, dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022.

Pihaknya berharap, semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD, serta menjadi perhatian bersama guna lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif, stakeholder dan segenap anggota, serta tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sampang yang hebat bermartabat,” tandasnya.