Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Demokrat Kubu Moldoko Bakal Tempuh Jalur Hukum Setelah Ditolak Kemenkumham
Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB mengaku bakal menempuh jalur hukum usai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusanya.

Demokrat Kubu Moldoko Bakal Tempuh Jalur Hukum Setelah Ditolak Kemenkumham



KNPI

Berita Baru Madura, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (31/3) lalu.

Meski ditolak, Muhammad Rahmad, Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB mengaku bakal menempuh jalur hukum usai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusanya.

Ia menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan, sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis.

“Ikhtiar dan perjalanan demokrasi masih panjang. Langkah berikutnya adalah melalui peradilan,” kata Rahmad, Jumat (2/4).

Penolakan Kemenkumham ini, kata Rahmad, sekaligus membuktikan bahwa Ketua Umum hasil KLB, Moeldoko taat hukum. Dan Moeldoko tidak pernah mengintervensi perihal proses pengesahan hasil KLB.

“Ini membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, DPP Demokrat pimpinan Moeldoko juga menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat.

“Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat,” tegas Rahmad dalam keterangan tertulisnya.