Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DBHCT Pamekasan Tahun 2021 Capai Rp 64,5 M
Ilustrasi/katadata

DBHCT Pamekasan Tahun 2021 Capai Rp 64,5 M



KNPI

Berita Baru Madura, Pamekasan – Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang di alokasikan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2021 mencapai Rp 64,5 miliar.

Dikatakan oleh Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik, DBHCT tahun 2021 lebih besar apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya Rp 56,2 miliar.

Dana pemberian pemerintah pusat hasil cukai tembakau yang diberikan kepada pemerintah daerah sebesar itu telah ada peruntukannya.

“Luma puluh persen untuk kesejahteraan masyarakat, meliputi 15 persen untuk peningkatan usaha, 35 persen untuk pemberian bantuan,” Katanya, Senin (8/2/2021).

Dia menambahkan, untuk 50 persen sisanya diperuntukkan untuk dua macam, yakni 25 persen untuk penegakan hukum dan 25 persen dialokasikan di bidang kesehatan. Namun, saat ini masih dalam tahap proses di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“OPD yang menverifikasi data, dan plotting anggaran masih belum tuntas di masing-masing OPD,” pungkasnya. (Arif Qinabu)