Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Covid-19 Melonjak, Dispendukcapil Bangkalan Tutup Sementara Layanan Perekaman e-KTP
Ilustrasi KTP elektronik. (Foto: Tribunnews)

Covid-19 Melonjak, Dispendukcapil Bangkalan Tutup Sementara Layanan Perekaman e-KTP



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan menutup sementara layanan perekaman E-KTP baik di Kantor Dispendukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik.

Hal itu dikarenakan melonjaknya angka kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan yang tersebar di empat Kecamatan.

Kepala Dispendukcapil Bangkalan Zakaria mengatakan, kebijakan Dispendukcapil melakukan penutupan sementara layanan perekaman KTP eletronik ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hanya pelayanan perekaman KTP eletronik saja yang ditutup sementara, untuk jenis pelayanan lainnya tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi kita batasi,” ungkapnya, Rabu (9/6/21).

Penutupan sementara pelayanan perekaman KTP eletronik itu, kata Zakaria, dilakukan sejak hari Senin lalu. Menurutnya, pelayanan perekaman KTP eletronik bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu dihentikan untuk sementara.

“Sejak hari Senin kemarin pada saat terjadi lonjakan kasus baru virus corona. jadi kita kuatir petugas kami terpapar virus Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Camat Galis itu menjelaskan para pemohon KTP eletronik ini datang dari berbagai Kecamatan, termasuk Kecamatan yang saat ini masuk dalam kecamatan zona merah.

“Penutupan pelayanan perekaman KTP eletronik ini tidak lama kok, nanti kalau kondisinya sudah aman akan kita buka lagi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, untuk jenis pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap dibuka seperti biasa, akan tetapi untuk jam pelayanan dibatasi sampai pukul 12:00 WIB.

“Kalau pelayanan yang lain tetap buka sebagimana biasa karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi di perketat dan tetap menerapkan protokol kesehatan, juga pelayanannya kita batasi sampai pukul 12.00 WIB,” imbuhnya.