BEM UI Sebut Jokowi ‘The King of Lip Service’, 10 Mahasiswa Dipanggil Rektorat
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dipanggil oleh Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) terkait postingan “Jokowi: The King of Lip Service” pada Minggu , kemarin (27/6).
Pemanggilan 10 mahasiswa itu terdapat dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan, Tito Latif Indra dan dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia.
Dilansir dari kompas.com, Amelita mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihak rektorat dilakukan sehari setelah postingan BEM UI mulai ramai dibicarakan sebagai bentuk langkah pembinaan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” ujar Amelit, Minggu (27/6).
Selain itu, Amelita juga menyampaikan bahwa yang dilakukan BEM UI tersebut telah melanggar peraturan.
Sebagai diketahui sebab akibat kesepuluh mahasiswa itu dinilai bertanggung jawab terkait postingan yang mengkritik Presiden Jokowi di media sosial Instagram, @bem_official, pada Sabtu (26/6/2021) lalu.