Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Artis Bintang Horor Indonesia Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
Cynthiara Alona ditangkap karena kasus prostitusi online. (Foto: Tangkapan layar youtube TRANS TV Official)

Artis Bintang Horor Indonesia Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online



KNPI

Berita Baru Madura, Jakarta – Polda Metro Jaya menahan artis bintang film horor Indonesia Cynthiara Alona atas tuduhan prostitusi online. Kabar penahanan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Saya membenarkan ada artis inisial CA yang ditahan,” kata Yusri dikutip Merdeka, Kamis (18/3).

Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih menginterogasi Cynthiara Alona. Penyidik saat ini, menurut Yusri membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Cynthiara diketahui sebagai pemilik hotel.

“Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya,” terang dia.

Yusri menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” tambah dia.