Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Mahasiswa 11 April, Mafud MD Ingatkan Aparat Tak Bertindak Represif
Tangkapan layar video Konferensi Pers Mahfud MD di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI 20 November 2021.

Aksi Mahasiswa 11 April, Mafud MD Ingatkan Aparat Tak Bertindak Represif



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak bertindak represif atau kekerasan dan membawa peluru tajam saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Pesan itu ia sampaikan, salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4).

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud.

Sebagaimana yang diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada hari Senin, 11 April 2022. Aksi itu diperkirakan diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk antara lain, adanya rencana unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat pada hari Senin, 11 April 2022.

Mahfud MD mengaku pemerintah telah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul, termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat pada 11 April besok.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” ujar Mahfud.

Selain kepada penegak hukum, Menkopolhukam juga mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. “Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” terang Mahfud MD.

Sebagai tambahan informasi, dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa. Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi memberi pertanyaan terbuka dan tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya. keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Dan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.