Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Posko Penyekatan Suramadu Resmi Ditiadakan, Kini Pemkab Bangkalan Perketat Posko PPKM Mikro
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, bersama, R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan. (Foto: Suara Surabaya)

Posko Penyekatan Suramadu Resmi Ditiadakan, Kini Pemkab Bangkalan Perketat Posko PPKM Mikro



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – Posko penyekatan di jalur Suramadu resmi ditiadakan sejak Rabu (23/6/21).

Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tetap akan melakukan pengetatan di beberapa wilayah zona merah Covid-19.

Bahkan, Para petugas akan dialihkan ke posko PPKM Mikro untuk berjaga.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat jumpa pers di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Rabu (23/6/2021).

Menurut Ra Latif, pengetatan akan difokuskan pada delapan desa di lima Kecamatan.

Semua petugas yang awalnya bertugas di akses Suramadu digeser ke wilayah Kecamatan di Bangkalan yang berstatus zona merah.

“Kita ingin selesaikan masalah dari hulu, kita lakukan pengetatan di daerah zona merah, mulai dari tingkat RT/RW,” ujarnya.

Ra Latif menjelaskan, pengetatan daerah zona merah itu dilakukan dengan cara memberlakukan PPKM mikro secara ketat dengan membentuk posko di masing-masing daerah.

“Kita lakukan pengetatan dan pengawasan secara massif di daerah zona merah tersebut, bahkan nakes kita alihkan kesana,” ungkapnya.

Meski begitu, Ra Latif mengatakan, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap diberlakukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota.

Selain itu, Ra Latif mengimbau kepada masyarakat khususnya di daerah zona merah agar ikut membantu pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Harapan kami masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan yang tak kalah penting,” ungkapnya.

“Bagi warga Bangkalan jika mengalami keluhan dan gejala agar segera melapor dan memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit, sehingga bisa ditangani lebih awal,” tandasnya.