Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PC PMII Sampang
PC PMII Sampang kembali mendatangi kantor Pemkab setempat, mereka menuntut Pemkab agar menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran bansos atau BPNT. Foto/Rudiyanto/beritabarumadura

PMII Minta Pemkab Sampang Copot PJ Kades yang Langgar Penyaluran BPNT



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – PC PMII Sampang kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (17/3/2022).

Massa bergerak dari Pasar Srimangunan. Mereka berorasi dan membawa spanduk besar berisi “Sampang Tidak Bermartabat, Mafia Bansos Merajalela”.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut Pemkab Sampang untuk menindak tegas oknum pejabat desa yang bermain-main dalam penyaluran bansos atau BPNT.

Pada aksi itu juga diwarnai dengan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan PC PMII Sampang terhadap Pemkab setempat karena tak menemuinya.

“Beberapa hari yang lalu kami mengirim surat ke Pemkab, balasan dari surat itu Pemkab terkesan menyalahkan Kemensos RI dan PT POS Indonesia,” kata M Nadzir Fatihil Haq Ketum PC PMII Sampang.

Berdasarkan atas kajian surat tersebut, PC PMII Sampang menilai Pemkab hanya menyoroti persoalan regulasi tidak pada subtansi penyelesaian masalah.

“Pemkab Sampang tidak menggunakan wewenangnya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparat desa,” lanjut Nadzir sapaan akrabnya.

Meski aksi tak ditemui, pihaknya menuntut Pemkab Sampang untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat desa dan mencopot ASN atau PJ Kades yang melanggar realisasi penyaluran BPNT.

“Kami juga meminta Pemkab Sampang untuk mendesak oknum pejabat desa untuk mengembalikan hak KPM sesuai juknis yang berlaku,” tegas Nadzir menambahkan.