Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perda Layak Anak Segera Disosialisasikan Komisi IV DPRD Sumenep
Ilustrasi Layak Anak/Okezone

Perda Layak Anak Segera Disosialisasikan Komisi IV DPRD Sumenep



KNPI

Berita Baru Madura, Sumenep – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Tentang Layak Anak berencana akan disosialisasikan pada 29 November mendatang.

Hal itu diungkapkan Sami’oddien anggota DPRD Sumenep Komisi IV. Ia menuturkan Perda tersebut akak disosialisasikan di setiap Dapil anggota DPRD Komisi IV setelah disahkan.

Politisi PKB itu juga menuturkan, sosialisasi tersebut dilakukan karena evaluasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Memang menginstruksikan agar segera disosialisasikan Perda tentang Layak Anak tersebut,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Perda Layak Anak, kata dia, bertujuan memberikan payung hukum dalam mengatasi masalah lingkungan ramah anak. Dan berharapan Perda itu bukan hanya formalitas atau jadi kertas putih saja.

“Tapi, harus ada implementasi yang benar-benar diwujudkan Pemkab, dalam menciptakan lingkungan ramah anak dan didukung melalui anggaran,” harapnya.

Selain Kabupaten Sumenep beberapa kali menyandang prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun, baru kali ini memiliki Perda-nya.

“Tidak ada perubahan tentang isi draf Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Tetapi ada istilah yang dibuat secara hukum, yang semuanya aman kok,” tambahnya.