Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penumpang Kapal Tongkang Jurusan Kalianget Sumenep Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

Penumpang Kapal Tongkang Jurusan Kalianget Sumenep Harus Tunjukkan Kartu Vaksin



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, Pemkab Sumenep melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menggelar razia kartu vaksin bagi penumpang kapal tongkang jurusan Kalianget-Talango, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Kamis (16/09/2021).

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Nakes Kecamatan Kalianget mengingatkan kepada para calon penumpang untuk melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya.

Danramil 0827/02 Kalianget, Kapten Inf Moch. Abidin mengungkapkan, bagi penumpang kapal yang tidak membawa kartu vaksin, akan didata dan diperiksa. Apabila kedapatan penumpang yang belum divaksin, petugas mengarahkan untuk melaksanakan vaksinasi di tempat yang sudah disiapkan.

“Penumpang harus sudah divaksin COVID-19 sebelum naik kapal tongkang jurusan Kalianget-Talango. Ini sebagai syarat penyebrangan dan hari ini sebanyak 10 orang yang sudah divaksin,” ungkapnya.

Danramil menyampaikan fasilitas vaksinasi tersebut dilakukan sejalan dengan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat yang mengharuskan calon penumpang untuk memiliki sertifikasi vaksinasi minimal dosis pertama.

Ditambahkan, sebagai bentuk keseriusan penanganan COVID-19 dalam meningkatkan Protokol Kesehatan (Prokes), Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang melibatkan Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada ruang-ruang kapal, serta menyediakan hand sanitizer pada sudut-sudut kapal.

“Selama berada di atas kapal, para penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak antar penumpang serta sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan lainnya,” jelasnya.