Pemkab Sumenep Gelontorkan Dana Rp3 Milliar Untuk Program Rumah Tidak Layak Huni
Berita Baru Madura, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelontorkam dana senilai Rp3 miliar lebih untuk bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumenep, Madura.
Hal itu disampaikan Beny Irawan, Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, dana bantuan RTLH tersebut dialokasikan di APBD 2021.
“Dengan jumlah penerima mencapai 210 orang dengan nominal berbeda. Besaran bantuan RTLH itu bervariasi, mulai dari Rp17,5 juta, Rp15 Juta hingga Rp10 juta perorangan,” paparnya, Selasa (04/05).
Sesuai hasil verifikasi, lanjut Beny, dan identifikasi di lapangan, untuk program RTLH tersebar di 5 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kota, Kalianget, Batuan, Manding dan Gapura.
“Penerima RTLH ini menyesuaikan hasil verifikasi data dinas terkait dan usulan dari anggota DPRD,” lanjutnya.
Beny menjelaskan, proses pencairannya dilakukan melalui nomor rekening penerima manfaat secara bertahap. Tahap pertama 50 persen dan tahap kedua 50 persen.
“Proses pembelian material yang dibutuhkan juga oleh menerima manfaat,” pungkasnya seperti dilansir laman resmi Sumenep Kab.