Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berita Baru Madura
Baddrut Taman, Bupati Pamekasan. (Foto: Istimewa)

Pemkab Pamekasan Tetapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Ini Jadwal dan Rencana Model Pelaksanaannya



KNPI

Berita Baru Madura, Pamekasan – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Pamekasan ditetapkan pada Senin tanggal 20 September 2021.

Hal itu disampaikan langsung Baddrut Tamam Bupati Pamekasan, dihadapan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang VIP Timur Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin (10/05/21).

Ra Badrut, sapaan akrab Bupati Pamekasan menyampaikan perencanaan dan pelaksaan Pilkades serentak di Pamekasan akan dimaksimalkan dengan target tiga sukses.

“Sukses pelaksanaan pemungutan suara, sukses keamanam dan sukses penerapan protokol kesehatan covid-19,” katanya.

Menurut Ra Badrut, dilansir Jatim Satu, demi mencapai tiga sukses itu seluruh stakeholder, khususnya yang ada di desa, agar bersama-sama terlibat aktif dalam pelaksanaan pemungutan sura Pilkades serentak 2021.

“Seluruh Forkopimda nanti akan bersama-sama dengan Camat dan Forkopimka, juga akan bersama stakeholder di desa-desa, para tokoh, para alim, para ulama, serta para pimpinan di level desa,” ungkapnya.

Ra Badrut menjelaskan, karena masih pandemi Covid-19 untuk pelaksanaannya Pemkab sedang merancang model pemungutan suara Pilkades serentak di 74 desa se Pamekasan.

“Kemungkinan kita akan memilih cara pemungutan suara menggunakan model TPS di setiap Dusun,” jelasnya.

“Secara teknis akan terus kami lakukan edukasi dan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas bersama Camat dan seluruh stakeholder lainnya untuk memberikan pemahaman yang sama,” pungkasnya.