Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mensos Risma Wajib Tahu, Oknum Pejabat Desa di Sampang Paksa KPM Belanjakan Dana BNPT ke Toko ‘Mereka’
Masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Kara, Kec. Torjun Kab. Sampang saat mencairkan bantuan, Selasa, 1 Maret 2022. Para KPM ini kecewa karena dana bansos tersebut terpaksa dibelanjakan kebutuhan yang disediakan di Balai Desa. Foto/Ist

Mensos Risma Wajib Tahu, Oknum Pejabat Desa di Sampang Paksa KPM Belanjakan Dana BNPT ke Toko ‘Mereka’



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – Penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dirubah menjadi bantuan tunai banyak menimbulkan polemik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sampang, Madura.

Penerima bantuan atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kecewa karena bantuan sebesar Rp600 ribu yang mereka dapatkan, harus dibelanjakan sesuai arahan oknum pejabat desa.

Para KPM tak bisa membelanjakan uang bantuan BPNT itu sesuai kebutuhan mereka, karena diancam akan dicoret dari penerima BPNT oleh oknum pejabat desa.

Dari data yang dihimpun Beritabaru.co Biro Madura, ada tiga Desa yang KPM harus membelanjakan dana BNPT ke toko yang disediakan oleh oknum pejabat desa. Tiga desa tersebut diantaranya, Desa Jeruk Porot, Tanah Merah dan Kara.

“Kalo bantuan yang kami terima memang Rp600 ribu di Balai Desa bukan di POS, setelah itu kami diminta untuk absen setelah itu kami diberi beras dan telur dengan menyetor uang sebesar Rp400 ribu,” kata RJ (40) warga Desa Tanah Merah saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

RJ juga mengaku dirinya diancam oknum pejabat desa, apabila mereka tidak berbelanja maka akan dicoret dari penerima bantuan BPNT.

“Berasnya 25Kg dan telurnya 1,5Kg. Kalau ditotal semuanya tidak nyampek Rp400 ribu,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan WL, warga asal Desa Kara. Ia menyebut di desa tersebut praktik penyalurannya hampir sama dengan Desa Tanah Merah, masyarakat juga berbelanja di balai desa.

“Disini juga diancam juga, semua masyarakat mau tidak mau harus berbelanja di balai desa dengan Rp400 ribu,” tuturnya.

Praktik yang juga hampir sama juga terjadi di Desa Jeruk Porot tetapi nominal yang dikasih ke oknum pejabat desa Rp300 ribu untuk mendapatkan beras dan telur.

“Kalau di sini cuman diminta Rp300 ribu Pak, yang kami terima beras dan telur juga. Tapi tidak ada notanya, karena kata mereka (red; oknum pejabat desa) tidak usah katanya,” tutur SR.

Samentara itu, Kades dan PJ Kades tiga desa tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak diangkat atau belum memberikan jawaban. Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Selain itu, Camat Torjun Lutfi Malik saat dikonfirmasi perihal penyaluran BPNT di tiga desa tersebut mengaku tidak tahu kedaan yang sebenarnya.

“Maaf mas saya tidak tahu yang sebenarnya, karena tadi rapat di Pemda,” singkat Lutfi Malik saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.