Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LPBH NU Sampang Layangkan Somasi ke Subaidi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Alfian Farisi kuasa hukum dari LPBH NU Sampang menunjukan surat somasi terhadap Subaidi yang diduga mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU).

LPBH NU Sampang Layangkan Somasi ke Subaidi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Sampang melayangkan somasi ke Subaidi Masajid, Sabtu (9/10/21).

Subaidi sendiri saat ini, diduga telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU) dengan menyebut ‘Mutanajjis Mughaladloh’.

Tak tanggung-tanggung, pria asal Desa Batoporo Kecamatan Kedudung itu juga diduga sengaja menyebarluaskan melalui pesan suara (voice note) via WhatsApp.

Kuasa hukum LPBH NU Sampang, Alfian Farisi mengatakan perbuatan Subaidi itu sudah melecehkan terhadap NU, baik secara moral dan kelembagaan.

Alfin juga meminta Subaidi segera mengembalikan nama baik NU mulai tingkat pusat dan ranting melalui media massa atau media sosial.

“Dan meminta maaf secara langsung kepada MWC NU Kedungdung dan PCNU Sampang,” bunyi dalam surat somasi tersebut.

Alfin juga menegaskan, jika somasi itu selama tiga hari tidak diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika saudara tidak mengindahkan somasi ini selama tiga hari sampai hari Senin 11 Oktober 2021, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata,” tegasnya.