Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Isi Lengkap 6 Poin Nota Kesepakatan Koalisi Indonesia Bersatu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Foto/Antara/Rivan Awal Lingga

Isi Lengkap 6 Poin Nota Kesepakatan Koalisi Indonesia Bersatu



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Para ketua umum tiga partai tersebut angsung menandatangani secara tertulis koalisi yang resmi dibentuk ini di Hutan Kota by Plataran, pada Sabtu, 4 Juni, 2022.

Berikut ini 6 poin yang menjadi nota kesepakatan dalam Koalisi Indonesia Bersatu:

Mencermati perkembangan aspirasi rakyat dan dinamika kebangsaan, dengan memandang pentingnya upaya untuk menegakkan kedaulatan rakyat demi menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, maka kami:

Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan

Menyatakan tekad kuat sebagai berikut:

1. Bersepakat membangun sinergi politik antarpartai Golkar, PAN dan PPP dalam suatu koalisi

2. Bersepakat untuk memadukan seluruh sumber daya yang kami miliki untuk mewujudkan cita cita bangsa Indonesia sesuai dengan amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pembukaan UUD 1945.

3. Bersepakat menyukseskan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan terbuka untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat Indonesia.

4. Bersepakat membentuk kekuatan politik rakyat yang bertujuan memenangkan kehendak rakyat Indonesia. Maka Koalisi ini terbuka bagi seluruh komponen bangsa yang ingin bergabung bersama kami dalam semangat ke-Indonesiaan, itikad baik, demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

5. Bersepakat memenangkan Pemilihan Presiden sebagai jalan mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

6. Bersepakat bahwa Koalisi Indonesia Bersatu dijalankan dengan sistem kepemimpinan kolektif kolegial, dengan mekanisme kepemimpinan yang didasarkan kepada kesetaraan dan aspirasi bersama anggota Koalisi demi kemaslahatan bangsa dan negara.