Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dua Pelaku Pemerkosaan Belum Ditangkap Polres Sampang, Lukman Hakim: Segera Tangkap
Lukman Hakim. (Foto: dok. istimewa)

Dua Pelaku Pemerkosaan Belum Ditangkap Polres Sampang, Lukman Hakim: Segera Tangkap



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – Polres Sampang baru-baru ini berhasil mengamankan pria berinisial AH yang diketahui sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

AH sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap di Tanggerang Selatan oleh Team Dhemit Polres Sampang, Minggu (27/6).

Atas penangkapan itu, Lukman Hakim (Penasihat Hukum dari korban kasus pemerkosaan 6 tersangka di wilayah Torjun) ia mengapresiasi Polres Sampang yang sudah bergerak dengan cepat.

Namun Lukman juga meminta Polres Sampang segera menangkap juga dua pelaku yang menimpa kliennya tersebut.

“Kita menolak lupa sisa 2 pelaku dari 6 pelaku kasus pemerkosaan yang menimpa Mawar (nama samaran) dari wilayah Torjun yang belum ditangkap,” kata Lukman ketika dihubungi.

Pihaknya juga berharap, Polres Sampang segera menangkap 2 pelaku itu tanpa menunggu desakan dari pihak keluarga korban.

“Jangan menunggu desakan, Polres Sampang harus segera menangkap dua pelaku itu,” tegas Lukman.