Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPD KNPI Sampang Datangi DPRD, Usulkan Perda Kepemudaan
Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda (tengah) menyerahkan berkas pokok-pokok pikiran Raperda Kepemudaan kepada tim Bapemperda DPRD Sampang. Foto/dok/Agus Wedi

DPD KNPI Sampang Datangi DPRD, Usulkan Perda Kepemudaan



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – DPD KNPI Kabupaten Sampang mendatangi kantor DPRD setempat, pada Senin (20/6/2022). Kedatangan itu menyampaikan soal pokok-pokok pikiran tentang usulan Perda Kepemudaan.

Pada kesempatan itu, Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menemui langsung perwakilan dari DPD KNPI Sampang.

“Kita ingin menjadikan Sampang sebagai kabupaten layak pemuda dengan adanya Perda Kepemudaan,” kata Nurul Huda, Ketua DPD KNPI Sampang, dikutip dari situs resmi knpisampang.or.id, Selasa (21/6/2022).

Dirinya juga mengungkapkan, Perda Kepemudaan itu sangat dibutuhkan sebagai payung hukum bagi organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Sampang.

“Terutama akan ada perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait anggaran untuk kepemudaan,” ungkap Nurul Huda.

Menurutnya, dalam menghadapi perkembangan dan pembangunan di Sampang, pemuda tidak hanya menjadi penonton tetapi juga ikut andil dan terlibat dalam pembangunan daerah.

Sehingga pihaknya berharap, pada perumusan pembangunan dan pemberdayaan pemuda nantinya DPRD Sampang melibatkan DPD KNPI.

Pemkab Sampang Kurang Perhatikan OKP

Nurul Huda juga menuturkan, keberadaan OKP di Kabupaten Sampang tidak ada perhatian khusus dari Pemkab. Seperti membayar kontrakan, OKP masih kebingungan.

“Perhatian Pemkab terhadap OKP minim. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena dana hibah yang dikucurkan Pemkab untuk KNPI hanya Rp50 juta,” ucapnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa akan terus memperjuangkan Perda Kepemudaan tersebut. Tak hanya itu, nantinya dia juga akan mendesak DPRD dan Pemkab untuk segera mengesahkan peraturan tersebut.

“Kami berkomitmen akan terus mengawal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang kepemudaan ini,” tegasnya.