Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum HIPMI Sebut Ada Mafia Hukum dan Mengaku Dikriminalisasi
Ketum BPP HIPMI Mardani H Maming. /dok/Instagram

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum HIPMI Sebut Ada Mafia Hukum dan Mengaku Dikriminalisasi



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming buka suara terkait tindakan hukum KPK yang menjadikannya tersangka.

Bendahara PBNU ini menuding ada mafia hukum, Maming mengaku saat ini dirinya sedang dikriminalisasi setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka
terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban,” katanya, dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI dikutip Rabu (22/6/2022).

Maming membeberkan kehadiran mafia hukum sangat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Ia pun menegaskan akan membongkar mafia hukum.

“Saya akan bongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan bikin kekuatan bisnis bersama mafia hukum,” tegas Maming.

Kendati demikian, dia tidak menyinggung secara gamblang mafia hukum yang dimaksud. Hanya saja, dalam proses klarifikasi di Kantor KPK pada Kamis (2/6).

Maming menyinggung pemilik Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.

“Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tapi, intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Samsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin,” jelasnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6).