Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Sumenep Laporkan Media Online ke Polisi

Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Sumenep Laporkan Media Online ke Polisi



KNPI

Berita Baru Madura, Sumenep – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep melaporkan salah satu media online ke Polres setempat, Senin (31/2).

Saat melakukan pelaporan, PC PMII Sumenep didampingi sebanyak tujuh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani Putera dan rekan-rekan.

laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, Senin tertanggal 31 Januari 202.

Pelaporan tersebut dilakukan karena diduga telah mencemarkan nama baik organisasi PMII secara kelembagaan melalui media online.

Diketahui media online yang dilaporkan ini memberi judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep.”

Sehingga dalam hal ini, Ketum PC PMII Sumenep Qudsiyanto menyatakan, dirinya dan jajaran pengurus yang lain sudah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak untuk mengawal kasus pencemaran nama baik ini.

Diantaranya dengan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar (PB) PMII di Jakarta.

“Besok kami dan seluruh kader PMII di Sumenep akan melakukan unjuk rasa untuk mempertegas kasus ini,” terang Qudsiyanto saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).