Antisipasi Wabah PMK, Dinas Peternakan Bangkalan Lakukan Ini
Berita Baru Madura, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bergerak cepat dalam mengantisipasi kasus penyakit hewan baru yaitu foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Antisipasi itu menyusul PMK tersebut resmi dikonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni di 4 kabupaten yaitu Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo.
Kepala Dinas Peternakan Bangkalan Ahmad Hafid mengatakan pihaknya telah mengumpulkan para dokter hewan dan petugas lapangan agar mulai melakukan pemantauan dan mulai menginformasikan kepada masyarakat, agar begitu ada gejala atau kejadian segera dilaporkan dan cepat diisolasi.
“Di Madura sementara masih aman, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak karantina untuk memperketat khususnya ternak yang masuk ke Bangkalan atau Madura,” katanya.
Sementara Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan, Agus Mugiyanto mengatakan, guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ruminansia (sapi, kambing, kerbau, babi).
Pihaknya juga menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran Badan Karantina Pertanian No : 12950/KR.120/K/05/2022, Karantina Pertanian Bangkalan melakukan pembatasan atau pencegahan masuk dan keluarnya hewan ruminansia di pulau Madura.
“Kita tidak melakukan sertifikasi lalu-lintas hewan ruminansia atau hewan rentan lainnya untuk sementara, sambil menunggu hasil investigasi dari Balai Besar Veteriner (BBVet) atau Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) untuk tindakan selanjutnya,” terangnya.