Datangi P2TP2A dan DPRD, Kopri PC PMII Sampang Minta Payung Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita Baru Madura, Sampang – Maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sampang yang terus meningkat, Kopri PC PMII Sampang melakukan audiensi ke Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan DPRD setempat, Kamis (12/8/21).
Pihaknya mempertanyakan kinerja P2TP2A yang dalam hal ini punya wewenang dan tanggung jawab penuh terhadap isu perempuan dan anak.
Raudhotul Jannah Ketua Kopri PC PMII Sampang menilai sangat lemah penanganan kasus kekerasan seksual terutama korban, baik secara pendampingan hukum, pendampingan psikis korban.
“Pendampingan terhadap korban seharusnya di lakukan secara intensif sebab hal ini selain berbicara problem sosial si korban juga kena serangan mental (psikis),” ungkap Raudoh.
“pendampingan yang sampeyan paparkan ini sama tidak menyentuh kesembuhan psikisnya” imbuhnya.
Namum pihak P2TP2A mengaku penyediaan sarana dan prasarana untuk membantu korban kekerasan seksual seharusnya terpenuhi, pihak P2TP2A juga mengaku kelemahan dari anggaran dan tenaga ahli psikologi.
“Kelemahan kami memang di tenaga ahli psikiater, permintaan ini akan jadi catatan kami” ungkap Farah Alfisahrah bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah melakukan audiensi di P2TP2A, Kopri PC PMII Sampang langsung mendatangi DPRD Sampang komisi 4 untuk dikonfirmasi soal kelemahan anggaran tersebut.
“Anggaran ini seharusnya bukan masalah sebab berapapun jumlah anggaran yang dibutuhkan pasti di ACC dengan catatan plan program yang jelas,” kata Politikus PPP, Moh. Iqbal Fatoni.
Ia mengatakan berapapun anggaran yang diminta jika sesuai pasti di tanda tangani, pihaknya menyebut P2TP2A sempat datang meminta anggaran. Namun, dikembalikan sebab anggaran yang diminta cukup kecil dan di ACC saat permintaan ketiga” pungkas pria yang kerap dipanggil Bung Fafan itu.
Sementara itu, Kopri PC PMII Sampang juga mengusulkan untuk memberikan payung hukum terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Namun usulan tersebut akan diertimbangakan oleh pihak DPRD bersama 8 fraksi lainnya, dan akan membantu tentang tenaga ahli psikologi di Kabupaten Sampang.