Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sumenep Jadi PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Akui Angka Kematian Bertambah
Sekertaris satgas Covid-19 Sumenep Abd. Rahman Riadi. (foto: dok. Istimewa)

Sumenep Jadi PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Akui Angka Kematian Bertambah



KNPI

Berita Baru Madura, Sumenep – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara diperpanjang setelah diumumkan Presiden Joko Widodo, selama sepekan terhitung dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Berdasarkan hal itu, untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk dalam level 4. Sedikitnya 141 kota/kabupaten di Indonesia yang harus menerapkan PPKM level 4 sejak hari ini, Selasa, 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021.

“Di wilayah Pulau Madura, dari empat kabupaten hanya Kabupaten Sumenep dan Bangkalan yang wajib menerapkan PPKM level 4. Itu setelah Sumenep naik status dari sebelumnya Level 3,” tutur Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, Selasa (03/08/2021).

Rahman menerangkan, naiknya status Sumenep dari PPKM level 3 ke level 4 disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya jumlah kasus dan kematian COVID-19 yang bertambah.

“Dengan naik level 4, maka penerapan PPKM semakin diperketat dari level 3 sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat Sumenep, agar mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), guna menekan penyebaran COVID-19.

“Disiplin Prokes akan membantu menurunkan penyebaran COVID-19 di Sumenep,” tukasnya.

Untuk diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.