Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soroti Pilkades di Tahun 2025, SDC Beri Rapor Merah Bupati Sampang
Bupati Sampang, Slamet Junaidi. (Foto: dok. Instagram @kabupate.sampang)

Soroti Pilkades di Tahun 2025, SDC Beri Rapor Merah Bupati Sampang



KNPI

Berita Baru Madura, Sampang – Menyikapi keputusan pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang, Sampang Development Center (SDC) memberikan rapor merah terhadap Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Ketua Umum SDC Deni Yatri menyebutkan, lamanya Pelaksana Tugas (PLT) yang akan mengisi kekosongan kursi Kepala Desa selama empat tahun akan menghambat roda pemerintahan desa.

Selain itu juga, akan berdampak pada sosial masyarakat, keamanan desa, dan dapat menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat umum bahwa ini merupakan indikasi pelemahan demokrasi.

“PLT bukan mandat rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan, PLT juga tidak memiliki legitimasi dari rakyat,” ungkap Yatri dalam releasenya yang diterima beritabarumadura, Jumat (16/7/21).

Dalam pelaksanaan Pilkades di Tahun 2025 tersebut, pihaknya bukan tidak sepakat kekosongan Kepala Desa diganti oleh PLT.

“Kami menyoroti masa jabat PLT yang begitu lama (4 Tahun masa jabatan) yang akan berpotensi terhadap lemahnya roda pemerintahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yatri menawarkan pelaksanaan Pilkades serentak yang sebelumnya diputuskan pada tahun 2025 tersebut dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.

Dengan alasan, ketentuan Perbub Nomor 27 tahun 2021 mengenai persiapan BPD dan P2KD belum maksimal di tahun 2021dalam tahap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

“Artinya PLT yang di tunjuk oleh bupati hanya menjabat sementara yaitu pada periode tahun 2021-2022 akhir untuk mengisi kekosongan jabatan Kades,” pungkasnya.

Sekedar informasi, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2021 diputuskan digelar pada tahun 2025 mendatang.

Berdasarkan Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, ditetapkan di Sampang pada tanggal 30 Juni 2021.