Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sempat Dilarang, Kini Arab Saudi Idzinkan Jamah Indonesia Lakukan Umrah

Sempat Dilarang, Kini Arab Saudi Idzinkan Jamah Indonesia Lakukan Umrah



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia. Perizinan tersebut dilakukan melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, izin itu diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” ujar Retno dalam jumpa pers daring, Sabtu (9/10).

Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, kata Retno, saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia

Retno menyatakan pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ucap Retno.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.