Selama PPKM, Bupati Sumenep Ajak ASN Sumbangkan Beras ke Masyarakat
Berita Baru Madura, Sumenep – Selama penerapan PPKM yang saat ini diganti dengan leve 1 hingga 4, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk menyumbang beras.
“Seluruh ASN sebagai bentuk solidaritas agar berpartisipasi dalam mengatasi dampak wabah Civid-19, dengan memberikan bantuan beras untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kamis (22/07/2021).
Fauzi mengatakan bantuan beras tersebut, sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat.
“Karena setiap ASN membeli beras di petani atau warung tetangga di sekitar rumah masing-masing,” ungkapnya.
“ASN dan non ASN belanja berupa beras dengan rincian eselon II minimal 50 kilogram, eselon III minimal 25 kilogram, eselon IV minimal 10 kilogram, staf minimal 5 kilogram dan non ASN sesuai dengan kemampuan,” tambahnya.
Lebih lanjut Fauzi menyatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengkoordinir seluruh ASN di jajarannya untuk pengumpulannya sekaligus menyerahkan bantuan beras itu kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep melalui BPBD Kabupaten Sumenep.
“OPD, Kecamatan dan unit kerja lainnya mengumpulkan dan menyerahkan ke Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep paling lambat tanggal 23 Juli 2021,” katanya.
Setiap OPD dan Kecamatan melaporkan secara rinci jumlah bantuan setiap ASN di instansinya melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.
Bahkan, untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke setiap OPD, kecamatan dan unit kerja lainnya.
Penyaluran bantuan beras dari ASN itu pada masyarakat terdampak Covid-19 sesuai petunjuk Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Yang jelas, kami mengapresiasi seluruh ASN yang telah berpartisipasi meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,” pungkas Fauzi.