Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sebar Flayer Lomba Carok di Sumenep, Pria Ini Diamankan Polisi
Foto: istimewa/kolase/pixelab

Sebar Flayer Lomba Carok di Sumenep, Pria Ini Diamankan Polisi



KNPI

Berita Baru Madura, Sumenep – Penyebar poster lomba Carok di Kabupaten Sumenep yang viral di media sosial akhirnya diungkap polisi.

Identitas terduga adalah Subaidi (26), warga Kalimas Baru, Desa/Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Terduga sudah diketahui. Kami sudah koordinasi dengan Polsek Pabean Cantikan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dikutip dari Malang Times, Selasa (14/12).

Menurut Widiarti, pembuat poster mengaku tindakannya yang mencatut nama Kabupaten Sumenep hanya untuk popularitas dirinya di media sosial.

“Tujuannya untuk menaikkan follower,” ucap Widiarti.

Hingga berita ini dinaikkan, belum diketahui pasti, sanksi atau proses hukum apa yang akan disangkakan kepada Subaidi.

Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pabean Cantikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masih diperiksa di Pabean Cantikan,” pungkas Widiarti.

Sebelumnya, media sosial Facebook dan Whatsapp group dihebohkan dengan tersebarnya poster hoax Lomba Carok Kabupaten Sumenep.

Dalam poster hoax yang itu diinformasikan lomba akan digelar pada Rabu 15 Desember 2021, lapangan sebelah utara Pasar Candi. Selain itu juga disertai beberapa persyaratan untuk menjadi peserta.

Diantaranya, mempunyai celurit/parang sendiri, membayar pendaftaran Rp. 50.000, pemain yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan, tidak boleh menggunakan rompi pengaman atau baju apapun, dan menyertakan sertifikat vaksin pertama.

“Kategori dewasa, memperebutkan, juara 1 Rp.30.000.000, juara 2 Rp.15.000.000, dan juara 3 Rp. 7.000.000. Lapangan sebelah utara Pasar Candi,” tulis poster Hoax yang dibuat pelaku.