Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ra Latif Imbau Camat dan Pemdes Agar Tak Ragu Gunakan DD untuk Tanggap Darurat Bencana Alam
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengimbau para camat dan Pemdes untuk tidak ragu dalam menggunakan Dana Desa (DD) untuk tanggap darurat bencana alam.

Ra Latif Imbau Camat dan Pemdes Agar Tak Ragu Gunakan DD untuk Tanggap Darurat Bencana Alam



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan mengimbau Camat dan Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak ragu menggunakan Dana Desa (DD) saat ada tanggap darurat bencana alam.

Perbaikan infrastruktur yang diakibatkan oleh bencana alam selama ini biasanya menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bangkalan.

Padahal jika infrastruktur yang rusak tersebut berada di desa, Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menggunakan Dana Desa (DD) untuk Tanggap darurat bencana.

Sebagimana disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melalui akun media sosialnya.

Menurut Gus Halim sapaan akrabnya, Kemendes PDTT saat ini tengah gencar mendorong Pemdes turut memprioritaskan penggunaan DD untuk kebencanaan.

Hal itu dilakukan dalam rangka turut membantu mengurangi risiko bencana sesuai dengan Permendesa Nomor 7 tahun 2021.

“Kalau bencana terjadi gunakan Dana Desa. Cek di Permendesa Nomor 7 tahun 2021 Pasal 5 dan 6. Dana desa boleh untuk tanggap darurat bencana alam,” ungkap Gus Halim dikutip, Sabtu (5/2/2022).

Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron juga mengimbau kepada Camat dan Pemdes agar dapat memahami aturan yang disampaikan oleh Mendes PDTT tersebut.

Tujuannya adalah agar DD bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak karena bencana alam.

“Agar tidak selalu memakai Dana BTT apabila ada bencana yang menyebabkan kerusakan infrastruktur desa supaya dianggarkan dari DD. Jangan menunggu anggaran BTT,” tutur Bupati yang disapa Ra Latif tersebut dalam keterangan resminya.