Polres Sampang Ringkus DPO Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tanggerang Selatan
Berita Baru Madura, Sampang – Pria berinisial AH pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur kini berhasil diamankan Team Dhemit, Polres Sampang, Minggu (27/6).
AH diketahui melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 4 tahun asal Kecamatan Torjun beberapa bulan yang lalu.
Pelaku juga diketahui sempat berpindah pindah tempat, ketika ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sampang.
Pelaku juga sempat kabur ke Nusantara Tenggara Timur (NTT) dan Tanggerang Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan di Pondok Villa di daerah Dago, Tangerang Selatan pada Minggu 27 Juni 2021,” ungkap Kasubag Humas Polres Sampang, IPTU Sunarno, (28/6/21).
Ketika Team Dhemit membawa pelaku ke Sampang, pelaku sempat mau melarikan diri dengan modus buang air kecil di rest area Kabupaten Ngawi.
Namum Team Dhemit berhasil membekuknya dengan menembak kaki pelaku dan berhasil di bawa ke Sampang.