Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur Jatim
R Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan (kanan) menerima sertifikat hak tanah aset dari Gubernur Jatim Khofifah. Foto/ist

Pemkab Bangkalan Terima 21 Sertifikat Hak Tanah Aset dari Gubernur Jatim



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 21 sertifikat hak tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Pemberian itu dilakukan saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021) malam.

Pada tahun 2021 BPN Jawa Timur telah menyelesaikan 1.3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai tahun 2023.

Khofifah menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPN Provinsi Jawa Timur yang dinilai telah maksimal dalam proses percepatan sertifikasi aset tanah daerah. Hal ini terlihat dari hasil capaian dimana Jatim merupakan wilayah dengan penyelesaian sertifikasi tertinggi di Indonesia.

Ia juga mengajak para kepala daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada para kepala daerah.

“Para Bupati/Walikota diharapkan bisa memastikan bahwa aset-aset milik kabupaten/kota yang mereka pimpin ini sudah termonitor sesuai dengan target yang harus dicapai masing-masing daerah,” pesannya.

Sementara Bupati Bangkalan Ra Latif, saat ini Pemkab pun berupaya mengebut penuntasan sertifikat ratusan aset berupa tanah tersebut.

Meski tahun ini pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan 199 pembuatan sertifikat tanah, namun pemkab terus berupaya agar selesai akhir tahun ini.

“Akhir tahun nanti saya yakin sudah selesai, karena ini juga sudah tinggal beberapa saja yang mau selesai pengukuran,” jelasnya.