PC PMII Sampang Bentuk Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan Bantuan BPNT dan PKH
Berita Baru Madura, Sampang – Lembaga Pengaduan masyarakat (LPM) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang membentuk layanan informasi dan pengaduan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah seperti BPNT dan PKH.
Koordinator LPM PC PMII Sampang Abd Rouf menyampaikan, langkah yang dilakukan tersebut bentuk ikhtiar PC PMII Sampang untuk mengawal kepentingan masyarakat.
“Problem yang terjadi dibawah seperti penyaluran BPNT ini, ada oknum pejabat desa yang bermain agar mendapatkan keuntungan. Ini melanggar aturan,” katanya kepada beritabarumadura, Selasa (1/3/2022).
Ia menyebut, permainan yang dilakukan oknum pejabat desa tersebut masyarakat digiring ke warung tertentu yang telah disediakan untuk berbelanja seperti beras.
“Padahal kan masyarakat punya hak untuk berbelanja di warung mana saja. Yang penting ada nota pembelanjaannya,” ujar Rouf sapaan akrabnya.
Bantuan dari pemerintah seperti BPNT ini, lanjut Rouf, pejabat desa tidak boleh mengintervensi masyarakat untuk berbelanja di warung tertentu.
“Kami imbau masyarakat ketika ada kejanggalan dalam proses penyaluran BPNT ini jangan takut untuk melaporkan ke kami di Jl. Nuri No. 33 Sampang. Kami (PC PMII Sampang) siap mengawal,” tandasnya.
“Masyarakat juga bisa langsung melaporkan melalui kontak PT Pos Indonesia dan Kemensos RI dengan melampirkan buktinya” imbuh Rouf.