Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menaker Ida Fauziyah Pastikan Kejelasan Pekerja Migran Indonesia, Berikut Penjelasannya
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah / Foto instagram @idafauziyah

Menaker Ida Fauziyah Pastikan Kejelasan Pekerja Migran Indonesia, Berikut Penjelasannya



KNPI

Berita Baru Madura, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan otoritas Taiwan yang diwakili oleh Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta) Mr. Jon C.Chen, Kamis (18/3) siang.

“Saya meminta kejelasan sekaligus membahas rencana penempatan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Sejak bulan Desember 2020 pihak otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah PMI yang positif Covid-19,” kata Ida.

Ida mengaku suudah menindaklanjuti permintaan otoritas Taiwan dengan melakukan membentuk tim evaluasi dan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit Covid-19.

“Hasil supervisi telah kami sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini kami ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud,” tutur Ida.

Dalam pertemuan itu, Ida juga menyoroti permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan yang stranded (terdampar) di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke tanah air, dikarenakan belum adanya izin otoritas berwenang di Taiwan untuk sign off (keluar) dari Taiwan.

“Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan, Pemerintah Indonesia sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin sign off terhadap awak kapal Indonesia yang stranded di Taiwan sehingga mereka dapat kembali ke tanah air,” jelas Ida.

“Saya senang pihak TETO akan berkordinasi intensif dengan @kemnaker guna memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan, sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan kembali,” pungkasnya.