Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peradi
Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris resmi dilaporkan DPC Peradi Kota Bandung ke Polda Jabar. Foto/Liputan6

Memanas, Peradi Kota Bandung Laporkan Hotman Paris ke Polda Jabar



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Sejumlah advokat dari DPC Peradi Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Jabar, Kamis (21/4).

Pelaporan itu dilakukan buntut dari pernyataan Hotman Paris di media sosial yang menyatakan Peradi kubu Otto Hasibuan tidak sah.

DPC Peradi Kota Bandung menilai pertanyaan Hotman Paris tersebut menyesatkan dan membuat resah anggota Peradi.

“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami,” kata Roelly Panggabean, Ketua DPC Peradi Kota Bandung

“Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” tambah Roelly sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, dalam salah satu unggahan Hotman Paris soal situasi DPN Peradi yang kalah gugatan di PN Lubuk Pakam.

Dalam unggahan itu, lanjut Roelly, Hotman Paris mengungkapkan keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

“Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa?,” ujar Roelly.

Ia menambahkan, padahal Peradi Otto Hasibuan dilantik pada tahun 2020 sampai 2025 daan yang mengangkatnya Munas.

“Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” tambahnya.

Roelly juga menjelaskan dalam unggahan Hotman Paris salah satunya adalah kepengurusan Peradi.

Jadi akibat kalahnya DPN Peradi, kata dia, dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah.

“Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan. Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas,” jelasnya.