Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Tegaskan Akan Lacak Aset Koruptor di Luar Negeri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan akan melacak aset para koruptor di mana pun keberadaaannya. Foto/dok/istimewa

KPK Tegaskan Akan Lacak Aset Koruptor di Luar Negeri



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih banyak aset koruptor di luar negeri. Merespons hal itu KPK menegaskan akan melacak aset para koruptor tersebut di mana pun keberadaaannya.

“Untuk itu, pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (07/03/2022).

Menurut Ali pelacakan aset itu diupayakan dengan maksimal. Hal itu guna memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dinikmati oleh para koruptor.

“Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun, upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan,” tuturnya.

Ali menyebutkan penerapan uang pengganti, uang denda, dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dimaksimalkan. Dia menegaskan pelacakan aset seseorang telah dilakukan sejak awal penanganan.

Berita Terkait : KPK Tangkap Gubernur Kepri
“Di antaranya dengan tuntutan uang pengganti, denda maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU,” terang Ali.

“Secara teknis tentu dimulai dari tracing aset para pelaku korupsi sejak proses awal penanganan kasus dimulai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap laporan PPATK yang menyebutkan bahwa masih banyak modus pemindahan aset ke luar negeri oleh para koruptor. Aset itu disebutnya hanya menjadi kebutuhan komersial.

“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai dengan kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi,” kata Mahfud dalam webinar ‘Kick-off G20’ di YouTube KPK, Jumat (04/03/2022).

Mahfud mengatakan temuan itu seharusnya bisa ditindaklanjuti segera. Menurutnya, temuan itu perlu dibahas dalam forum internasional yang kebetulan bertepatan dengan momentum G20. Indonesia menjadi tuan rumahnya G20 pada tahun ini.

“Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” ucapnya.