Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Demo DPRD Bangkalan, Mahasiswa UTM Minta Stabilkan Harga BBM dan Brantas Mafia Migor
Mahasiswa yang tergabung dalam GEMA UTM memberikan tuntunan kepada Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad. Foto/beritabarumadura/Alfin Maulana

Demo DPRD Bangkalan, Mahasiswa UTM Minta Stabilkan Harga BBM dan Brantas Mafia Migor



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar demo penolakan penundaan pemilu serentak pada tahun 20224 nanti. Mahasiswa yang tergabung dalam GEMA UTM ini bergerak dari depan kampus UTM menuju kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, pada Senin (11/4/2022).

Aksi tersebut sempat diwarnai dengan kericuhan, namun Polisi berhasil memukul mundur para mahasiswa. Mahasiswa ini Menuntut DPRD Bangkalan untuk menyatakan sikap secara tertulis terhadap penolakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Menurut mereka, karena ini merupakan hal yang inkonstitusional dan sebuah bentuk pelecehan
terhadap konstitusi (contempt of constitution), dan jika penundaan pemilu dan perpanjangan
masa periode presiden benar-benar dilakukan selain telah melanggar konstitusi.

“Maka hal ini telah menciderai semangat reformasi untuk membatasi kekuasaan yang absolut dan otoriter,” bunyi dalam press release GEMA UTM yang diterima beritabarumadura.

Selain itu, mereka juga menuntut DPRD Bangkalan untuk menyatakan sikap secara
tertulis Untuk menurunkan harga minyak goreng serta menuntut pemerintah untuk
memberantas mafia-mafia yang menjadi dalang dibalik penimbunan minyak goreng.

Para mahasiswa juga menuntut DPRD Bangkalan untuk menyatakan sikap tertulis
agar menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis PERTAMAX, karena hal itu tidak selaras dengan situasi dan kondisi perekonomian rakyat bangkalan yang notabenya
menengah kebawah.

“Terakhir, menuntut DPRD Bangkalan untuk melayangkan surat tertulis kepada Pemerintah pusat untuk membatalkan wacana amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang hanya untuk kepentingan politik praktis dan keinginan pengusa yang nantinya mencedrai demokrasi dan hak masyarakat,” pungkasnya.