Catat, Kemenag Bakal Gelar Bahstul Masail Soal Penyelenggaraan Haji di Masa Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar bahtsul masa’il untuk membahas penyelenggaran haji di masa pandemi Covid-19. Bahtsul Masa’il rencananya akan digelar tiga hari di Bogor, 27 – 29 April 2021.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Khoizi H Dasir mengatakan Bawah bahtsul masa’il digelar sebagai Bagian Dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan Jemaah haji Indonesia pada gahun 1442 H / 2021 M.
“Sebagai persiapan bagian dari mitigasi, kami akan gelar bahtsul masa’il untuk membahas sejumlah masalah permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi,” terang Khoirizi di Jakarta, dikutip Sabtu (24/4).
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari penyelenggaraan haji terkait Saudi. Bahtsul Masa’il ini digelar sebagai persiapan mitigasi jika nanti diputuskan ada pemberangkatan,” ungkapnya.
Menurut Khoirizi, pandemi Covid-19 akan berdampak pada adanya sejumlah kerugian dalam manasik haji. Penyesuaian-permintaan tersebut akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan pemerintah Indonesia dan Saudi, juga aspek hukum Fiqih-nya.
“Misal, jika Saudi menentukan masa tinggal di Madinah enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga,” ujar Khoirizi.
“Bahstul Masa’il ini melibatkan para pakar pada bidangnya, baik kesehatan maupun fiqih. Mereka akan merumuskan skema manasik haji di masa pandemi agar bisa dijadikan baru bagi jemaah,” tuturnya.
“Hasil rumusan bahtsul masa’il penyanyi nantinya akan kami terbitkan menjadi buku manasik Haji di masa pamdemi agar can jdi pegangan jamaah haji,” pungkasnya.