Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ra Latif
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menggunting pita peresmian gedung baru Puskesmas Jaddih.

Bupati Bangkalan Ra Latif Resmikan Gedung Baru Puskesmas Jaddih



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – Gedung Puskesmas Baru di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan diresmikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Rabu (26/1/2022).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Sudiyo mengatakan gedung puskesmas tersebut dibangun diatas tanah seluas 2.130 meter persegi.

Sementara untuk luas bangunannya 1.301 meter persegi. Adapun sumber anggaran dari DAK Kementerian Kesehatan tahun 2021.

Ia menambahkan bahwa Gedung Puskesmas Jaddih merupakan Puskesmas ke 7 dari 8 Puskesmas yang dibangun selama kepemimpinan Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan.

“Puskesmas yang dibangun tidak hanya secara fisik, namun juga dilengkapi berbagai fasilitas yang memadai untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa pembangunan gedung puskesmas baru yang dilengkapi fasilitas memadai merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mayarakat.

Terlebih, lanjut pria yang kerap dipanggil Ra Latif itu, puskesmas merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pada tahun 2021 ini ada dua puskesmas yang kami bangun yakni puskemas Jaddih dan Puskesmas Blega. Untuk tahun 2022 kami akan tetap mengajukan bantuan pada pemerintah pusat untuk pembangunan puskemas lainnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap keberadaan puskemas dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak hanya datang berobat ketika sakit masyarakat dapat memanfaatkan puskesmas untuk konsultasi kesehatan, check up dan layanan kesehatan lainnya sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau ada gangguan kesehatan langsung saja datang ke Puskesmas,” kata Ra Latif menambahkan.