Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Sempat Hadiri Hari Anti-korupsi di Surabaya
Berita Baru Madura, Bangkalan – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabun, (7/12/2022).
“Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali Fikri Juru Bicara KPK Ali, dikutip CNN Indonesia.
Ia menyebut saat ini Bupati Bangkalan dan sejumlah tersangka lain tengah diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim).
“Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Di tengah proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah, Abdul Latif sempat menghadiri Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 1 Desember lalu.
Abdul Latif tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK. “Iya, nanti saja,” kata Abdul Latif kepada awak media.