Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Diduga Kasus Gratifikasi
Penggeledahan tim penyidik KPK dilakukan di ruang kantor Bupati Bangkalan, Wakil Bupati dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Senin, (24/20/22). /Ilustrasi/medcom.id

KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Diduga Kasus Gratifikasi



KNPI

Berita Baru Madura, Bangkalan – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Senin (24/10/22), sekira pukul 10:00 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabarumadura, penggeledahan itu dilakukan di ruang kantor Bupati Bangkalan, Wakil Bupati dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan.

Pantauan di lapangan KPK tiba dengan menggunakan 5 unit mobil Innova berwarna hitam plat nopol W, L, hingga F. Dilokasi juga tampak 2 unit mobil Pam Obvit dan Sat Sabhara Polres Bangkalan.

Selain itu, penyidik KPK juga dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap, dan tampak turut melakukan penjagaan atas penggeledahan tersebut.

Penjagaan dilakukan di beberapa ruangan lantai 2 kantor Pemkab Bangkalan. Akses tangga menuju lantai 2, dijaga ketat sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap.

Kepastian pemeriksaan dari KPK ini didapatkan dari keterangan aparat kepolisian Polres Bangkalan yang ada di lokasi.

“Ya, kami hanya mendapat tugas pengamanan dan pengawalan untuk tim KPK,” kata seorang perwira Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang enggan disebutkan namanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan tim KPK di lakukan di lantai 2 kantor Pemkab Bangkalan. “Di lantai tersebut, terdapat ruangan bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, para assisten bupati, serta ruangan sejumlah kepala bagian (kabag),” jelasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak terkait belum ada yang bisa dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan sejumlah ruangan di kantor Pemkab Bangkalan.

Teranyar, informasi yang berkembang di masyarakat dalam tiga bulan terakhir, KPK melakukan penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.