Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berita Baru Madura
Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan untuk kloter pertama jamaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang. Foto/Dok. Jawapos

Alhamdulilah!! Indonesia dapat Kuota Haji Paling Banyak, Berangkat Juni 2020



KNPI

Berita Baru, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyampaikan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

Dilansir dari media berbasa Inggris di Arab Saudi, Saudi Gazette, Minggu (24/4), Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia mendapatkan kuota haji 2022 terbanyak.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengalokasikan kuota 100.051 jamaah untuk Indonesia, sementara Pakistan mendapat jumlah terbesar kedua dengan 81.132 jamaah, dan India menempati urutan ketiga dengan 79.237 jamaah.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Gus Yaqut, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (24/04/2022).

Ia mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4) lalu.

Menag menjelaskan, BPIH merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.