Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat meninjau harga minyak di Pasar Anom Baru.

Tinjau Harga Minyak, Bupati Sumenep: Sebagian Belum Ada yang Sesuai



KNPI

Berita Baru Madura, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan pengecekan harga minyak goreng di Pasar Anom Baru, seiring kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian yang menargetkan harga komoditas minyak goreng Rp14 ribu perliter.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya mengunjungi Pasar Anom untuk merespon cepat kebijakan Pemerintah pusat, karena minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Saya mendatangi Pasar Anom Baru untuk mengetahui secara langsung harga minyak goreng di pasar tradisional apakah sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini,” katanya, Kamis (20/01/2022).

Berdasarkan hasil pantauannya di pasar itu, harga minyak goreng masih ada yang dijual di atas Rp14 ribu perliter, alasannya para pedagang saat membelinya ke distributor atau pabrik dengan harga lama.

“Saat ini, pedagang yang menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu perliter di pasar tradisional hanya merk Bimoli saja, sedangkan lainnya masih belum sesuai harga kebijakan pemerintah, penyebabnya mereka kalau menjual sesuai harga pemerintah tentu saja rugi,” imbuhnya

Bupati menyatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan terus melakukan koordinasi dengan distributor dan pabrik minyak goreng, supaya ada retur pembelian sebagai upaya menstabilisasi harga, sehingga para pedagang tidak merugi jika menjual Rp14 ribu perliter kepada masyarakat.

”Tentu saja, Pemkab Sumenep berupaya supaya pedagang minyak goreng di pasar tradisional tidak merugi untuk menjual sesuai harga Rp14 ribu perliter, karena barang yang dijual tidak bisa seharga kebijakan pemerintah saat ini,” imbuhnya.