Dinilai Lamban Tangani Kasus Kekerasan Seksual, Aktivis Kopri PMII Desak Polda Jatim Copot Kapolres Sampang
Berita Baru Madura, Sampang – Polres Kabupaten Sampang dinilai lamban menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan belum menangkapnya sisa pelaku dua orang yang dialami Bunga (inisial) asal Kecamatan Torjun.
Dengan hal itu, aktivis perempuan dari Kopri PC PMII Sampang mendesak Polda Jawa Timur (Jatim) segera mencopot Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz.
Raudlatul Jannah Ketua Kopri PC PMII Sampang mengatakan, dengan bukti belum menangkapnya sisa dua pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu, Kapolres Sampang sangat lamban dalam penanganan kasus tersebut.
Ia juga mengatakan kasus kekerasan seksual tersebut, pelaku semuanya 6 orang, sudah ditangkap 4 orang. Tapi sisa 2 orang belum ditangkap.
“Kasus ini sudah 19 bulan yang lalu dan sampai saat ini Polres Sampang belum berhasil menangkapnya,” katanya, Sabtu (31/7/21).
Polres Sampang, lanjutnya, ketika diminta bukti perkembangan kasus itu tidak diberikan dan ini membuktikan tidak serius dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Sampang.
“Kami mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan pencopotan terhadap Kapolres Sampang,” tegas perempuan yang kerap dipanggil Jejen itu.