Catat Nih, Pemudik yang Nekat Melintas di Suramadu Akan Dipaksa Putar Balik
Berita Baru Madura – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan terkait larangan mudik guna memutus mata rantai virus corona.
Pemudik pada lebaran tahun 2021 ini yang melewati penyebrangan Kamal ataupun Jembatan Suramadu akan dipaksa putar balik ketempat asal.
Selai itu di Bangkalan, Polres setempat akan menyekat di pintu masuk Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal.
Hal itu, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor: 9 Tahun 2021 tentang larangan mudik akan dimulai dari tanggal 06 hingga 17 Mei 2021.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan dilakukan di jembatan Suramadu sisi Surabaya, selain disana ada juga pos penyekatan di Jalan Dupak dan M. Nasir.
“Di Suramadu dari Surabaya menuju ke Bangkalan Madura juga sebaliknya Madura masuk ke Surabaya,” kata Ganis, dikutip dari Memo News, Kamis (29/4).
Untuk pos pernyekatan ini, kata Ganis, berdasarkan arahan pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tidak jauh beda dengan akulturasi.
“Nanti antar wilayah dan pemerintah sudah memberitahukan bahwa mereka yang akan melakukan pulang mudik akan ada pengetatan,” lanjutnya.
Ganis menegaskan, kendaraan seperti bis, mobil dan angkutan umum atau Elf jika tetap ngotot mudik akan dipaksa untuk putar balik.
“Jika di Suramadu kalau memang kita temukan, bis, mobil ataupun angkutan Elf bawa penumpang akan kita putar balik, atau juga kendaraan kita tahan sampai setelah lebaran, kita harus tegas,” tegasnya.